Skip to main contentdfsdf

Home/ h7yieox595's Library/ Notes/ Isu Hari Ini

Isu Hari Ini

from web site

Ngaku Dukun, Kakek Gauli Ibu dan Buah Bergiliran

Seorang pria berusia fifty five tahun berinisial UJ di Kota Tasikmalaya sukses memperdaya seorang ibu rumah tangga dan si kecilnya sehingga leluasa menggaulinya secara bergantian. Modusnya, U mengaku dapat menyembuhkan penyakit perut si si kecil dengan cara terkait intim.

“Mulanya kedua korban dirayu bisa menyembuhkan sakit perutnya dengan metode terkait badan. Pelaku malah secara bergantian melaksanakan tindakan itu dengan anak korban,” kata Kepala Satuan Reserse Melanggar (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Mirisnya, perbuatan biadab itu sudah dilakukan terhadap si si kecil yang masih duduk di bangku SMP berusia 14 tahun ini semenjak Januari sampai Maret 2020. Kedua wanita lugu ini dibuat pemuas syahwat UJ di rumah kontrakannya di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan Yusuf Ruhiman, setiap kali selesai menjalankan aksi bejatnya, UJ senantiasa menekan kedua korban supaya tak menceritakan kekajdian itu terhadap orang lain, termasuk terhadap suami korban. Dari pengakuan pelaku, dia telah berulang kali mengauli ibu dan si kecil itu secara bergiliran.

“Jadi pelaku menekan kedua korban supaya apa yang dilakukannya saat pengobatan tidak diberitahukan terhadap siapa-siapa, termasuk suaminya,” ujar Yusuf. Diduga takut dengan ilmu mistis yang dimiliki pelaku, korban malah menuruti segala instruksi UJ.

Berdasarkan Yusuf, dukun berita terkini hal yang demikian mengaku telah memperdayai ibu dan buah hati tersebut semenjak Januari 2020. Hingga hasilnya terungkap oleh para tetangga yang mengendus perbuatan pelaku. Sejumlah tokoh setempat sempat berusaha meyakinkan korban yang mengaku takut ilmu mistis yang dimiliki pelaku.

“Tidak ada kesulitan dalam penangkapan, sebab pelaku yang selama ini tinggal bersama istrinya di kontrakan itu jarang ke mana-mana. Kita sudah tangkap dan diproses lebih lanjut,” ujar Yusuf.

Terhadap polisi, tersangka UJ mengakui perbuatannya sudah mencabuli seorang ibu dan juga si kecilnya. “Aku berkeinginan mengobati penyakitnya. Aku mah memang bisa mengobati,” ujarnya.

Dikala ini pelaku sudah diamankan polisi dan mendekam di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota. Polisi menjerat pelaku dengan Undanng-undang Perlindungan Buah dengan ancaman sanksi maksimal 15 tahun penjara.

h7yieox595

Saved by h7yieox595

on Mar 28, 20