Skip to main contentdfsdf

Home/ bianndberita's Library/ Notes/ Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag Tersangka Dalam Kasus Ekspor Migor

Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag Tersangka Dalam Kasus Ekspor Migor

from web site

Indrasari Ekspor migor

 

Berita terhangat kali ini datang dari Kejaksaan Agung, Jaksa Agung mengumumkan tersangka dugaan ekspor minyak goreng, pengumuman itu langsung disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022.  

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Dia di jadikan tersangka bersama dengan tiga orang di pihak swasta.

Sosok Indrasari sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala badan pengawas perdagangan berjangka dan komoditi ( BAPPEBTI) lalu sejak Desember 2021 dia diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Dan dia juga dilantik oleh menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Di dalam kasus korupsi minyak goreng saat ini, Indrasari Wisnu Wardhana bersama dengan tiga tersangka lainnya dikenakan pelanggaran atas Pasal 54 ayat 1 huruf a dan 2 huruf a,b,c, dan F Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Serta mereka juga diketahui melanggar tiga ketentuan di Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 2 Perdagangan Luar Negeri tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.

 

bianndberita

Saved by bianndberita

on Apr 21, 22