from web site
Pinjol ilegal bertambah, ini daftar 40 pinjaman online Juli 2022 yang tidak terdaftar OJK, waspada!
Jumlah pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian menjamur, membuat resah masyarakat.
Iming-iming pinjaman dengan bunga rendah, tenor panjang hingga cair kilat yang dilakukan oleh sebagian oknum pinjol 'nakal' pun membuat sebagian orang tergiur untuk menggunakannya. jual emas, jual emas tanpa surat,
Saat ini, pinjol menjadi alternatif bantuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, terlebih disaat pandemi melanda. tempat jual emas makassar
Hal ini dikarenakan, kehadiran pinjaman online memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana darurat ketika dibutuhkan. Cara Menghitung Average down saham
Namun, Anda diharapkan waspada jika ingin menggunakan layanan pinjaman online.
Pinjol resmi atau legal adalah pinjaman online yang terdaftar serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cara Agar pinjol tidak menghubungi kontak anda
Hati-hati menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). Pasalnya, banyak perusahaan pinjol yang beroperasi secara ilegal, tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).jual emas bandung, jual emas , jual emas, jual emas
OJK dan aparat terus menindak perusahaan pinjol ilegal. Namun, pinjol ilegal tetap bermunculan. Masyarakat harus menghindari penggunaan jasa pinjol ilegal agar tidak mengalami kerugian. jual emas, tempat jual emas makassar, jual emas
Seperti yang diumumkan di website OJK pada 21 Mei 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan banyak perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjo ilegal. Tempat jual emas makassar, jual emas
Oleh karena itu, OJK kembali mencabut beberapa daftar pinjol yang sudah tak lagi berizin atau legal, antara lain sebagai berikut:
Itulah daftar pinjol ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi sepanjang tahun 2022 ini. Dengan demikian, sejak tahun 2018 s.d. April 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 3.989 pinjol ilegal.
Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol; ilegal ini dengan terus menerus juga maelakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban.jual emas makassar
Jika menemukan tawaran investasi atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Berdasarkan postingan instagram Kominfo, jika Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini: