Skip to main contentdfsdf

Home/ scarfpilot5's Library/ Notes/ PPPK Guru 2022 : Agenda, Kriteria, File yang Harus Dipersiapkan, serta Prosedur Saringan

PPPK Guru 2022 : Agenda, Kriteria, File yang Harus Dipersiapkan, serta Prosedur Saringan

from web site

dapodik dapodikdasmen adalah 2023 guru 2022 2023a

Halo Kawan akrab semuanya bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan kesekian kali ini, admin bakal share info kembali berkaitan dengan Kriteria serta Syarat-syarat Peserta Saringan PPPK Guru Tahapan 3 di tahun 2022. Sama dengan yang kita pahami buat Penyaringan PPPK Guru di Tahapan II Tahun 2021 telah usai dikerjakan di pemberitahuan masa tolak di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang proses buat peserta yang udah lulus Penyeleksian Sesi 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu untuk Peserta Penyaringan PPPK Bagian I mulai pengajuan file mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Berdasar pada hasil informasi Waktu Tampik Penyeleksian PPPK Guru Babak 2 tempo hari masih tersisa sejumlah komposisi yang belum berisi dipicu pada II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tak lulus Passing Grade, atau ada komposisi namun tidak ada pendaftarnya, ada peserta yang telah lulus Passing Grade/capai Nilai Ujung Batasan akan tetapi belum juga bisa isikan susunan dipicu kalah perangkingan.

Sama dengan yang kita pahami Penyeleksian PPPK Guru bakal dikerjakan sekitar 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi persyaratan mengikut penyaringan Babak 1 karenanya punya peluang ikuti penyaringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan buat peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat ikuti penyeleksian PPPK Guru sekitar 2x.

Untuk peserta yang masih belum tempati skema di tahapan I dan II bisa ikuti penyaringan kapabilitas PPPK Guru di babak III dan seluruhnya peserta ditahap 3 penting memutuskan ulangi komposisi masih yang siap di halaman SSCASN. Dan untuk peserta yang telah penuhi Passing Grade terus bisa memanfaatkan nilai yang telah diperoleh di saat test di tahapan awalnya dengan peraturan nilai yang bakal dimanfaatkan ialah nilai paling tinggi di antara nilai awal mulanya dengan nilai ujian saat ikuti ujian di bagian III kelak.

Tersebut sejumlah persyaratan peserta penyeleksian PPPK Guru step III telah ditambahkan dengan keputusan sampai Passing Grade Saringan PPPK Guru Babak III.

Berdasar pada Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada banyak syarat-syarat peserta Saringan PPPK Guru yang bisa ikuti Penyeleksian PPPK Guru Step III akan datang.

1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Grup II yang tidak lulus saringan kapabilitas di tahapan awalnya yaitu step I dan II.
2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tak lulus di waktu penyaringan tahapan I dan II.
3. Ke-3 ialah Guru swasta yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus pada penyeleksian babak I dan II.
4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tidak lulus di proses penyaringan tahapan II.


Peserta yang gagal lolos Tahapan 1 dan 2 bisa lakukan register penyeleksian skema ulangi di Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan skema di sekolah yang siap skemanya.

Buat komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta saringan tahapan III merupakan seluruh susunan yang ada di bermacam daerah di semuanya Indonesia tiada kecuali.


Namun, peserta diimbau biar masih tetap untuk memutuskan susunan yang sama dengan pemilikan sertifikat pengajar atau kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Grup serta Passing Grade Penyeleksian Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Terakhir :

Data terakhir dari Kementerian Pemberdayaan Aparatus Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menentukan rekonsilasi nilai tingkat batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) buat Posisi Fungsional Guru.

Pengesahan nilai tingkat batasan ada dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 1169/2021 perihal Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I dan Koreksi Nilai Ujung Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru di Institusi Wilayah Tahun Bujet 2021.

Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga category.

Berikut data sedetailnya category Passing Grade Penyeleksian PPPK Tahun 2021 Terkini.

Category 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Seluruhnya peserta diterapkan nilai ujung batasan category 1 dan rangking terhebat.
Peserta kelompok 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Ketentuan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.
Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan (maksimum 500)
Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)
Interviu: 24 (maksimum 40)
Category 2 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Category 2 diperlakukan kalau selesai nilai ujung batasan definisi 1 masih tetap ada peruntukan kepentingan yang belum tercukupi.
Khusus peserta yang berumur terendah 50 tahun akan diperlakukan nilai tingkat batasan kelompok 2 dan berperingkat terhebat.
Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Nilai Optimal
Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (optimal 200)
Interview: 20 (maksimum 40)
Kelompok 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Apabila nilai ujung batasan kelompok 2 udah diperlakukan serta masih tetap ada skema yang masih belum tercukupi, karenanya nilai tingkat batasan grup 3 diimplikasikan buat semua peserta.
Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan
Penyaringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)
Interview: 24 (optimal 40)
dapodik dasmen

scarfpilot5

Saved by scarfpilot5

on Oct 07, 22